Brand Engangement

Sebuah merek memainkan peranan penting bagi sebuah produk dan perusahaan. Membentuk jalinan kuat antara konsumen dan merek menjadi tujuan utama dari aktivitas pemasaran. Faktor penting dalam memahami perilaku konsumen dapat ditentukan melalui bagaimana konsumen menggunakan suatu merek. Diantara banyak cara konsumen berinteraksi dengan produk atau merek tertentu, brand engagement salah satu prediktor terkuat dalam menentukan loyalitas konsumen terhadap suatu merek. Pengetahuan akan suatu merek tidaklah cukup bagi menentukan loyalitas konsumen terhadap produk, sehingga dibutuhkan keterikatan emosional dalam bentuk komitmen terhadap suatu merek atau kecintaan merek. Keterikatan tersebut dapat diidentifikasi melalui adanya sikap yang didasarkan atas kemauan untuk mempertahankan hubungan jangka panjang degan suatu merek tertetu. Secara definisi brand engagement dapat diartikan sebagai proses pembentukan hubungan yang bermakna antara konsumen dengan sebuah brand, dimana dalam proses

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM SECARA BERKELANJUTAN


1.    Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah kekayaan alam yang berupa mahluk hidup atau benda mati yang bisa memenuhi kebutuhan mahluk hidup. Kekayaan alam bisa berupa benda yang berwujud seperti tanah, air, tumbuhan, segala benda yang dapat diolah kembali oleh manusia. Sedangkan benda yang tidak berwujud seperti udara dan sinar matahari yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh mahluk hidup. Selain di bumi sumber daya alam juga terdapat di dalam bumi (di bawah permukaan bumi) berupa mineral yang dapat digunakan manusia, seperti minyak bumi, emas, bijih besi, batu bara, dan sebagainya.

2.    Prinsip Ekoefisiensi
Ekoefisiensi merupakan suatu usaha untuk mengefisiensikan penggunaan sumber daya alam agar dapat digunakan dalam jangka panjang. Dalam konteks ini, efisiensi mengacu pada perencanaan penggunaan, pengelolaan, dan penyelamatan sumber daya alam. Dengan memperhitungkan akibat dari penggunaan sumber daya alam terhadap kelangsungan pembangunan maupun kelangsungan ekosistem. Sebelum menerapkan ekoefisiensi, diperlukan pemahaman mengenai jenis, kondisi, dan nilai setiap sumber daya alam. Secara garis besar sumberdaya alam terbagi menjadi dua, yaitu sumberdaya alam yang dapat diperbaharui dan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui.
Mengacu pada prinsip ekoefisiensi, sumber daya alam yang termasuk golongan tidak bisa diperbaharui harus digunakan sehemat mungkin. Dan sumber daya alam yang dapat diperbaharui pun juga perlu digunakan dengan bijak supaya dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang.
Prinsip eko-efisiensi menekankan pada minimisasi bahan dan energi yang tidak termanfaatkan dalam suatu sistem proses produksi (limbah padat,cair, dan gas) dan menyebabkan meningkatkannya social cost untuk proses pengolahan selanjutnya. Melaui penerapan ekoefisiensi diharapkan akan semakin banyak bahan dan energi yang termanfaatkan dalam proses produksi sehingga semakin sedikit yang terbuang.
Ditinjau dari aspek ekonomi, peningkatan efisiensi akan mengurangi bahan baku sebagai faktor produksi dan energi yang dibutuhkan, sehingga biaya produksi turun dan berpotensi untuk meningkatkan profit. Sedangkan dari aspek lingkungan hidup berarti makin sedikit bahan baku dan energi yang terbuang percuma, sehingga semakin sedikit limbah yang dihasilkan. Sehingga secara lanjut, dampak kerusakan terhadap lingkungan hidup dapat ditekan. Langkah-langkah yang dapat diambil dalam proses produksi suatu industri dalam menerapkan prinsip eko-efisiensi adalah sebagai berikut.
1. Meminimalkan penggunaan bahan baku dan energi
2. Meminimalkan pelepasan limbah beracun ke lingkungan
3. Menghasilkan produk yang dapat didaur ulang
4. Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui
5. Mampu menghasilkan produk yang tahan lama

Prinsip ekoefisiensi mencakup penggunaan secara efisien, menjaga kondisi ekosistem, dan melestarikan ekosistem. Prinsip ekoefisiensi berperan penting dalam pembangunan berkelanjutan. 1) penggunaan secara efisiensi, yakni dengan eksploitasi tidak berlebihan dan mempertimbangkan keterbatasan jumlah dan kualitas sumber daya alam serta penggunaan sumber daya alam tidak boros, 2) menjaga kondisi ekosistem, dengan cara memperhatikan lokasi sumber daya alam dan pengaruhnya terhadap ekosistem setempat jika dilakukan eksploitasi, memperhitungkan dampak negative pengolahan dan pemecahan secara bijaksana serta menggunakan teknologi yang tidak merusak ekosistem, 3) melestarikan ekosistem, dengan cara pengolahan disertai dengan pambaruan, melakukan kegiatan pemulihan ekosistem, dan dampak negative pengolahan turut dikelola

3.    Mengelola Sumber Daya Alam dengan Prinsip Ekoefisiensi
Kegiatan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam mengakibatkan dampak terhadap ekosistem. Oleh sebab itu dalam pengelolaan sumber daya alam perlu dipikirkan dampak apa yang akan timbul pada ekosistem, dan cara untuk menanggulangi dampak tersebut.


a.      Pengelolaan Sumber Daya Air
Salah satu kebutuhan pokok sehari-hari makhluk hidup di dunia ini yang tidak dapat terpisahkan adalah Air. Tidak hanya penting bagi manusia Air merupakan bagian yang penting bagi makhluk hidup baik hewan dan tubuhan. Tanpa air kemungkinan tidak ada kehidupan di dunia inti karena semua makhluk hidup sangat memerlukan air untuk bertahan hidup. Manusia setiap hari tidak terlepas dari penggunaan air.
Namun prakteknya, dalam melakukan aktivitas sehari-hari manusia seringkali tidak memperhatikan kelestarian sumber daya air. Dewasa ini permasalahan yang cenderung dihadapi oleh pemerintah maupun masyarakat dalam kaitannya dengan pemanfaatan sumberdaya air meliputi ; (1) adanya kekeringan di musim kemarau dan kebanjiran di musim hujan; (2) persaingan dan perebutan air antara daerah hulu dan hilir atau konflik antara berbagai sektor; (3) penggunaan air yang berlebihan dan kurang efisien; (4) penyempitan dan pendangkalan sungai, danau karena desakan lahan untuk pemukiman dan industri; (5) pencemaran air permukaan dan air tanah ; (6) erosi sebagai akibat penggundulan hutan. Menyikapi hal tersebut tentunya diperlukan pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, dimana pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya di tujukan untuk kepentingan generasi sekarang tetapi juga termasuk untuk kepentingan generasi yang akan datang.
Berikut ini adalah beberapa upaya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan :
1)      Menggunakan air secukupnya
2)      Mengurangi penggunaan deterjen
3)      Mengurangi konsumsi obat-obatan
4)      Mengurangi penggunaan pestisida
5)      Mengurangi penggunaan bahan-bahan yang sulit terurai

b.      Pengelolaan Sumber Daya Perikanan
Laut merupakan sumber ikan yang sangat banyak, tapi dalam penangkapan ikan di laut kadang tidak memperhatikan dampak yang merusak ekosistem laut. Menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau, dengan alat tersebut maka ikan-ikan kecil akan tertangkap sehingga memutus reproduksi ekosistem ikan yang lama kelamaan bisa punah, atau dengan menggunakan bom yang sangat berbahaya bagi semua ekosistem yang hidup di laut.
Penangkapan ikan yang baik bis menggunakan kapal motor dilengkapi jaring atau jala dengan ukuran yang besar, supaya ikan-ikan kecil yang tertangkap akan lepas, hanya ikan-ikan besar yang tertahan. Sebaiknya kita perlu membudidayakan ikan, jangan hanya bergantung pada ikan yang ada di laut.
Overfishing secara sederhana sederhana dapat dipahami sebagai eksploitasi sumberdaya ikan yang melebihi kemampuannya untuk beregenerasi secara lestari.
Prinsipnya, ikan merupakan sumberdaya yang dapat diperbaharui karena dapat beregenerasi secara alamiah. Hanya saja keberlangsungan regenerasi suatu jenis ikan akan sangat dibatasi dan dipengaruhi oleh sejauhmana ikan-ikan tersebut mendapatkan kesempatan dan waktu mencapai  ukuran dewasa dan melewati satu atau dapat mengulangi sebuah siklus reproduksi secara lengkap. Semakin banyak ikan yang ‘gagal’ atau dengan kata lain tertangkap sebelum mencapai kesempurnaan siklus perdana reproduksinya, maka sumberdaya ikan dari jenis tertentu tersebut akan dihadapkan pada kondisi penurunan populasi, kelangkaan sebaran dan akhirnya mengalami kepunahan.
Penyebab utama Penangkapan Ikan Berlebih (overfishing) adalah meningkatnya jumlah armada dan kapasitas penangkapan namun tidak diikuti dengan upaya yang optimal untuk melakukan pengendalian dan penentuan jumlah armada, kapasitas, metoda, alat, wilayah, waktu, jenis ikan dan kuota tangkap.
Cara mengatasi overfishing, dengan langkah-langkah berikut:
a.    Membatasi jumlah hasil tangkap
b.    Mengatur waktu tangkap
c.    Melakukan pengaturan ukuran hasil tangkap (ukuran panjang/berat)
d.   Mengatur dan mengawasi jenis alat tangkap
e.    Menerapkan sistem zonasi
f.     Melarang penggunaan bahan peledak

c.       Penggunaan Dan Mengelola Sumber Daya Pertambangan
Kegiatan Pertambangan merupakan Pertambangan tergolong pada kegiatan yang memerlukan hard engineering (rekayasa keras) yang sangat berisiko menganggu lingkungan. Sehingga kegiatan penambangan seharusnya dilakukan secara arif dengan mempertimbangkan kemampuan lingkungan, tidak berlebihan dan tidak merusak lingkungan. Hal yang perlu diingat karena  setiap lingkungan memiliki keterbatasan.
Hasil tambang termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sehingga dalam mengelolaannya harus sehemat dan sebaik mungkin. Upaya dalam mengatasi hal tersebut dengan melakukan strategi pertambangan berwawasan lingkungan sampai dengan proses pengolahannya sampai terus mencari sumber daya pengganti.
Beberapa cara dalam mengelola bahan tambang secara berkelanjutan :
a)     Penghematan dalam pemakaiannya dengan selalu mengingat generasi penerus
b)     Melakukan ekspor tambang bukan sebagai bahan mentah, tetapi sudah menjadi bahan baku atau jadi
c)     Mengadakan penyelidikan dan penelitian untuk menemukan lokasi pertambangan yang baru
d)    Apabila dimungkinkan diusahakan bahan pengganti yang sifatnya dapat diperbaharui

d.      Pengelolaan Lahan
Lahan di dunia ini jumlahnya tetap sedangkan mahluk hidup makin berkembang  jumlahnya. Sehingga pemakaian lahan akan berlangsung secara kontinu. Saat ini banyak lahan produktif yang dijadikan lahan bangunan (pemukiman, tempat usaha, kantor, pabrik).  Penggunaan lahan untuk suatu pemanfaatan tertentu harus mempertimbangkan persyaratan penggunaan lahan dan tingkat kemampuan lahan serta tingkat kesesuaian lahan.
Beberapa cara yang dapat digunakan dalamrangka pengelolaan lahan secara berkelanjutan ;
·         Pengaturan Tata Guna Lahan
Tata tata Guna Lahan (land use) adalah suatu upaya dalam merencanakan penggunaan lahan dalam suatu kawasan yang meliputi pembagian wilayah untuk pengkhususan fungsi-fungsi tertentu, misalnya fungsi pemukiman, perdagangan, industri, dll. Rencana tata guna lahan merupakan kerangka kerja yang menetapkan keputusan-keputusan terkait tentang lokasi, kapasitas dan jadwal pembuatan jalan, saluran air bersih dan air limbah, gedung sekolah, pusat kesehatan, taman dan pusat-pusat pelayanan serta fasilitas umum lainnya. Tata guna lahan merupakan salah satu faktor penentu utama dalam pengelolaan lingkungan. Keseimbangan antara kawasan budidaya dan kawasan konservasi merupakan kunci dari pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

·         Sengkedan
Melakukan pengolahan lahan dengan system sengkedan adalah membuatnya menjadi bertangga-tangga dari atas ke bawah. Sengkedan dilakukan khususnya pada tanah miring atau berbukit-bukit. Tujuan sengkedan adalah memberi kesempatan bagi air hujan yang mengalir untuk meresap ke dalam tanah. Sengkedan sangat efektif untuk mencegah longsor

·         Daur Ulang
Daur ulang adalah proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna.
Tujuannya adalah untuk mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan dengan proses pembuatan barang baru.
Daur ulang sampah sangatlah penting mengingat adanya sampah anorganik memerlukan jangka waktu yang sangat lama untuk terurai, bahkan beberapa di antaranya tidak dapat diuraikan.





Berikut ini adalah contoh sampah anorganik beserta lama waktu penguraiannya:

Jenis Sampah
Lama Penguraian
Kertas
2-5 bulan
Kulit Buah
6 bulan
Kardus/Karton
5 bulan
Filter Rokok
10-12 tahun
Kantong Plastik
10-12 tahun
Benda-benda Kulit
25-40 tahun
Kain Nilon
30-40 tahun
Jaring Ikan
30-40 tahun
Alumunium
80-100 tahun
Baterai Bekas
100 tahun
Bahan Plastik
50-80 tahun
Batu Baterai
100 tahun
Botol Kaca
100 tahun
Botol Plastik
1 juta tahun untuk hancur tanpa bekas
Styrofoam
Tidak dapat hancur

e.       Pengelolaan Limbah
Meskipun limbah bukan tergolong dalam sumber daya alam tetapi limbah dihasilkan dari pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan untuk industri, dalam peraturan ini setiap industri wajib mengelola limbah menjadi limbah yang netral dan tidak berbahaya terhadap lingkungan. Pengelolaan limbah ini dilakukan pada bak-bak penampung limbah sementara. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan peraturan supaya lokasi industri jauh dari pemukiman penduduk dan mencegah daur limbah berhubungan langsung dengan sumber air penduduk.
Sumber limbah dapat berasal dari rumah tangga, pertanian, dan industri. Air limbah yang dibuang ke tanah bisa merembes, masuk ke dalam tanah dan bercampur dengan air tanah. Hal itu berarti bukan tanah saja yang tercemar tetapi air bawah tanah pun tercemar.
Air limbah dapat membahayakan misalnya munculnya berbagai bibit penyakit, sperti tipes, kolera, dan disentri. Menghilangkan keindahan alam seperti bau dari limbah dan suatu tempat trlihat tidak rapih, dapat mengganggu kehidupan biotik, dan dapat mempercepat rusaknya benda-benda yang terbuat dan besi.
Usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah limbah antara lain sebagai berikut.
1)            Mengatur lokasi industri agar jauh dari pemukiman penduduk.
2)            Menjauhkan daerah industri dari sumber air penduduk.
3)            Mewajibkan pemasangan pengendali pencemaran air limbah bagi industri yang menimbulkan lemba bagi industri yang menim bulkan limbah, sehingga sebelum dibuang limbah sudah dapat dinetralisir.
4)            Melakukan penetralisiran zat kimia apabila menemukan sumber bahan beracun.
5)            Mencegah agar saluran air limbah tidak bocor.
6)            Membuang unsur-unsur yang telah dinetralisir dengan memendamnya di dalam tanah atau jauh dan air atau dibuang ke laut dengan menggunakan drum-drum.

f.       Pengelolaan Sumber Daya Kehutanan
Keadaan hutan sekarang ini sangat menghawatirkan karena semakin banyaknya kebutuhan. Pembalakan hutan liar makin merajalela, kebakaran hutanpun tak bisa terhindarkan. Upaya untuk mengatasi hal tersebut harus mengadakan reboisasi dan pemeliharaan hutan dengan benar. Sebenarnya pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang hutan yang dilindungi tetapi peraturan tersebut belum sepenuhnya menjadi solusi terhadap pembalakan liar.
Usaha pelestarian hutan di antaranya sebagai berikut :
1.      Penebangan pohon bersifat selektif serta mengganti pohon dengan pohon yang mempunyai peranan penting bagi lingkungan hidup dan ekonomi
2.      Hendaknya diusahakan keseimbangan antara penebangan dan penghijauan kembali
3.      Penebangan fungsi hutan sebagai pengawet sumber air, tanah, dan tempat rekreasi perlu digalakkan.
4.      Melakukan reboisasi,  reboisasi merupakan kegiatan untuk menanam tanaman di hutan, karena tanaman di hutan telah habis, biasanya akibat deforestisasi atau penggundulan hutan akibat kegiatan manusia. Reboisasi berarti penanaman pohon di hutan dengan tujuan mengembalikan hutan seperti sedia kala yang penuh dengan tanaman, reboisasi sering juga disebut sebagai pemulihan hutan.
5.      Melakukan hehabilitasi hutan yaitu cara atau usaha perbaikan hutan dengan cara mengganti tanaman yang sudah rusak ,mati, dan tua.

4.    Teori Kebutuhan Maslow
Menurut Abraham Maslow, manusia memiliki lima tingkat kebutuhan hidup yang akan selalu berusaha untuk dipenuhi sepanjang masa hidupnya. Lima tingkatan yang dapat membedakan setiap manusia dari sisi kesejahteraan hidupnya, teori yang telah resmi di akui dalam dunia psikologi. Kebutuhan tersebut berjenjang dari yang paling mendesak hingga yang akan muncul dengan sendirinya saat kebutuhan sebelumnya telah dipenuhi. Setiap orang pasti akan melalui tingkatan-tingkatan itu, dan dengan serius berusaha untuk memenuhinya, namun hanya sedikit yang mampu mencapai tingkatan tertinggi dari piramida ini.
Lima tingkat kebutuhan dasar menurut teori Maslow adalah sebagai berikut (disusun dari yang paling rendah) :
1.      Kebutuhan Fisiologis
Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
2.      Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan semacamnya.
3.      Kebutuhan Sosial
Misalnya adalah : Memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
4.      Kebutuhan Penghargaan
Dalam kategori ini dibagi menjadi dua jenis, Eksternal dan Internal.
- Sub kategori eksternal meliputi : Pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
- Sedangkan sub kategori internal sudah lebih tinggi dari eskternal, pribadi tingkat ini tidak memerlukan pujian atau penghargaan dari orang lain untuk merasakan kepuasan dalam hidupnya.
5.      Kebutuhan Aktualisasi Diri
Kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang terdapat 17 meta kebutuhan yang tidak tersusun secara hirarki, melainkan saling mengisi. Jika berbagai meta kebutuhan tidak terpenuhi maka akan terjadi meta patologi seperti apatisme, kebosanan, putus asa, tidak punya rasa humor lagi, keterasingan, mementingkan diri sendiri, kehilangan selera dan sebagainya.

5.    Pengaturan Tata Kota
Tujuan penyusunan rencana tata ruang kota menurut Buyung Azhari adalah:
v  Terselenggaranya pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional;
v  Terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang kawasan lindung dan kawasan budidaya;
v  Tercapainya pemanfaatan ruang yang berkualitas untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas, berbudi luhur, dan sejahtera;
v  Mewujudkan keterpaduan dalam penggunaaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia;
v  Meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya buatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
v  Mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan (contoh yang paling sering kita alami adalah banjir, erosi dan sedimentasi); dan
v  Mewujudkan keseimbangan kepentingan kesejahteraan dan keamanan
Saat ini, pertumbuhan kota berbanding lurus dengan peningkatan jumlah penduduk. Konsekuensinya, pembangunan sarana dan prasarana kota ikut meningkat. Kebutuhan lahan untuk pembangunan pun terus meningkat. Akibatnya, kawasan hijau yang berada di lokasi strategis kerap terancam oleh nilai ekonomisnya sendiri. Luas ruang terbuka hijau di Jakarta saat ini sekitar 75 kilometer persegi atau hanya 9,8 persen dari total luas daratan Ibu Kota. Angka ini masih jauh dari batas minimal 30 persen seperti yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007.
Sebelum hadirnya undang-undang yang mengatur ruang terbuka hijau, masterplan tata kota Jakarta sebenarnya sudah cukup progresif. Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jakarta tahun 2005 menetapkan 35 persen ruang Jakarta dialokasikan untuk ruang terbuka hijau. Faktanya, pengembangan tata ruang Ibu Kota lebih banyak menggeser fungsi ruang terbuka hijau menjadi kawasan niaga dan perkantoran. Hampir 20 persen ruang terbuka hijau yang ada berubah menjadi kawasan ekonomi.
Penyimpangan fungsi lahan paling besar terjadi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Kawasan hijau di Jakarta Barat berkurang 34 persen dan di Jakarta Utara berkurang 25 persen. Sementara itu, perubahan fungsi kawasan di Jakarta Pusat lebih banyak terkonsentrasi pada alih fungsi lahan. Tak kurang dari 60 persen kawasan perumahan di Jakarta Pusat berubah menjadi kawasan niaga dan perkantoran. Saat ini, Jakarta tengah berbenah untuk mengembalikan lahan hijaunya. Rencana Tata Ruang Kota 2011-2013 mengarah pada upaya untuk mengendalikan potensi kawasan hijau yang ada sebesar 23,6 persen dari luas daratan Jakarta
Sejumlah upaya yang saat ini dilakukan untuk mengembalikan ruang hijau di Ibu Kota antara lain membangun taman di Waduk Pluit, Jakarta Utara, dan Waduk Ria Rio, Jakarta Timur. Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo tengah menyiapkan pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau yang akan terintegrasi dengan rumah susun. Lokasi pertama yang disiapkan adalah rusun di Marunda, Jakarta Utara.

Penambahan Taman Kota
Taman kota tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau untuk meredam polusi, tetapi juga menjadi daerah resapan air. Selain menjaga kualitas lingkungan dan mempercantik kota, taman juga dapat menjadi alternatif ruang publik sekaligus menjadi media bersosialisasi. Fungsi taman di sejumlah kota besar di dunia berperan sebagai pusat aktivitas sosial dan budaya masyarakatnya. Jakarta sebenarnya juga punya beberapa taman kota yang cukup ideal untuk difungsikan sebagai ruang sosial. Sayangnya, kondisi sebagian besar taman kota masih dinilai belum memadai oleh mayoritas publik. Faktor kenyamanan dan keamanan masih menjadi pertimbangan utama publik untuk mengunjungi taman kota.
Pemerintah menunjukkan upaya mempercantik Jakarta dengan menganggarkan dana Rp 500 miliar untuk membangun sedikitnya 30 taman kota di lima wilayah di Jakarta selama tahun 2013. Untuk sementara, pembangunan taman kota difokuskan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Selain bertujuan mempercantik kota, pembangunan taman juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mencapai target luasan ruang terbuka hijau seperti yang ditetapkan undang-undang. Namun, masalah pembebasan lahan masih menjadi kendala karena sebagian besar lahan merupakan lahan sengketa.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menyebutkan, jumlah taman di seluruh wilayah Jakarta mencapai 1.178 taman. Jika dilihat secara jumlah memang cukup banyak. Namun, kondisinya dianggap belum berhasil membuat Jakarta tampak lebih hijau dan lebih asri. Target penghijauan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013 mencapai 80 hektar di lima wilayah kota. Pemerintah Jakarta di bawah kepemimpinan Jokowi menargetkan hadirnya paling tidak satu taman di satu kelurahan. Sejauh ini, gerakan penghijauan lebih banyak datang dari inisiatif warga. Pembangunan taman di lingkungan terkecil warga, yakni lingkungan rumah tinggal, sejauh ini menjadi motor penggerak utama terwujudnya penghijauan kota.

Hutan Kota
Keberadaan hutan kota merupakan salah satu implementasi dari tata guna lahan. Hutan kota merupakan salah satu komponen ruang terbuka hijau. Keberadaan hutan kota sangat berfungsi sebagai  sistem hidrologi, menciptakan iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbon dioksida (CO2), mengurangi polutan, dan meredam kebisingan. Selain itu, berfungsi juga untuk menambah nilai estetika dan keasrian kota sehingga berdampak positif terhadap kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat (Sibarani, 2003). Dalam Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, disebutkan fungsi dari hutan kota, yaitu :
v  Memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;
v  Meresapkan air
v  Menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan
v  Mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurut Puryono dan Hastuti (1998) dalam Sibarani (2003), hutan kota memiliki manfaat yang sangat besar terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat kota, antara lain:
v  Manfaat estetika
Hutan kota yang ditumbuhi oleh berbagai tanaman memberikan nilai estetika karena hijaunya hutan tersebut dengan aneka bentuk daun, cabang, ranting dan tajuk serta bunga yang terpadu menjadi suatu pemandangan yang menyejukkan.
v  Manfaat ekologis
Tercapainya keserasian lingkungan antara tanaman, satwa maupun manusia dan sebagai habitat satwa, seperti burung-burung serta perlindungan plasma nutfah.
v  Manfaat klimatologis
Terciptanya iklim mikro, seperti kelembaban udara, suhu udara, dan curah hujan sehingga dapat menambah kesejukan dan kenyamanan serta tercapainya iklim yang stabil dan sehat.
v  Manfaat hidrologis
Hutan kota dengan perakaran tanaman dan serasah mampu menyerap kelebihan air pada musim hujan sehingga dapat mencegah terjadinya banjir dan menjaga kestabilan air tanah, khususnya pada musim kemarau. Hujan yang mengandung H2SO4 atau HNO3 apabila jatuh di permukaan daun akan mengalami reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam seperti H2SO4 akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam CaSO4 yang bersifat netral. Dengan demikian air hujan yang mengandung pH asam melalui proses intersepsi oleh permukaan daun akan dapat menaikkan pH, sehingga air hujan yang jatuh menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi lingkungan.
v  Manfaat protektif
Pepohonan di hutan kota berfungsi sebagai pelindung dari pancaran sinar matahari dan penahan angin. Serta pohon dapat meredam kebisingan dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang dan ranting. Jenis tumbuhan paling efektif untuk meredam suara ialah tumbuhan dengan tajuk lebat dan rindang, strata yang cukup rapat dan tinggi.
v  Manfaat higienis
Udara perkotaan semakin tercemar oleh berbagai polutan yang berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan mahluk hidup, khususnya manusia. Dengan adanya hutan kota, berbagai polutan dan partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Manfaat dari adanya hutan kota ini adalah menjadikan udara yang lebih bersih dan sehat. Hutan kota dapat bermanfaat untuk mengurangi bau karena dapat menyerap bau secara langsung, penahan angin yang bergerak dari sumber bau, dan pelindung tanah dari hasil dekomposisi sampah serta penyerap zat berbahaya yang mungkin terkandung dalam sampah seperti logam berat, pestisida serta bahan beracun dan berbahaya lainnya.
v  Manfaat edukatif
Hutan kota dapat bermanfaat sebagai laboratorium alam karena dapat mengenal berbagai jenis pepohonan dan satwa khususnya burung-burung yang sering dijumpai di kawasan tersebut.
Berikut ini adalah persebaran hutan kota di wilayah DKI Jakarta :

Sungai
Sungai adalah aliran air yang besar dan memanjang yang mengalir secara terus menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara). Sungai sebagai sumber air yang merupakan salah satu sumber daya alam berfungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan mahluk hidup. Air merupakan segalanya dalam kehidupan ini yang fungsinya tidak dapat digantikan dengan zat atau benda lainnya, namun dapat pula sebaliknya, apabila air tidak dijaga nilainya akan sangat membahayakan dalam kehidupan. Fungsi sungai diantanya adalah :
1. Sumber energi pembangkit listrik
2. Sebagai sarana transportasi
3. Tempat rekreasi atau hobi
4. Tempat budidaya ikan, udang, kepiting, dll
5. Sumber air minum makhluk hidup
6. Bahan baku industri
7. Sumber air pertanian, peternakan dan perikanan
8. Sebagai tempat olahraga
9. Untuk mandi dan cuci
10. Tempat pembuangan limbah ramah lingkungan
11. Tempat riset penelitian dan eksplorasi
12. Bahan balajar siswa sekolah dan mahasiswa
Di Provinsi DKI Jakarta terdapat 13 sungai diantaranya meliputi :


1.         Sungai Mookervart
2.         Sungai Angke
3.         Sungai Pesanggrahan
4.         Sungai Krukut
5.         Sungai Grogol
6.         Sungai Baru Barat
7.         Sungai Ciliwung
8.         Sungai Baru Timur
9.         Sungai Cipinang
10.     Sungai Sunter
11.     Sungai Buaran
12.     Sungai Jati Kramat, dan
13.     Sungai Cakung.



Danau Buatan
Danau merupakan salah satu contoh dari perairan tergenang yang memiliki aliran yang sangat kecil atau bisa di sebut tidak memiliki arus. Danau buatan manusia (man made lake/artificial lake), dibuat oleh manusia dengan cara membendung/dam suatu sungai.


1.       Danau Situ Lembang, Menteng
2.      Situ Babakan, Jagakarsa
3.      Danau Sunter, Jakarta Utara
4.      Danau Srengseng
5.      Danau Jambore, Cibubur
6.      Danau Ciganjur
7.      Danau Bintaro
8.      Danau  Lebakbulus
9.      Danau  Marunda



Resapan Air
Sumur resapan adalah salah satu rekayasa teknik konservasi air berupa bangunan yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai bentuk sumur gali dengan kedalaman tertentu yang berfungsi sebagai tempat menampung air hujan yang jatuh di atas atap rumah atau daerah kedap air dan meresapkannya ke dalam tanah. Sumur resapan berfungsi memberikan imbuhan air secara buatan dengan cara menginjeksikan air hujan ke dalam tanah. Sasaran lokasi adalah daerah peresapan air di kawasan budidaya, permukiman, perkantoran, pertokoan, industri, sarana dan prasarana olah raga serta fasilitas umum lainnya.
Manfaat sumur resapan adalah:
1. Mengurangi aliran permukaan sehingga dapat mencegah / mengurangi terjadinya  banjir dan genangan air.
2. Mempertahankan dan meningkatkan tinggi permukaan air tanah.
3. Mengurangi erosi dan sedimentasi
4. Mengurangi / menahan intrusi air laut bagi daerah yang berdekatan dengan kawasan pantai
5. Mencegah penurunan tanah (land subsidance)
6. Mengurangi konsentrasi pencemaran air tanah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun sebanyak 1958 sumur resapan untuk mengantisipasi banjir yang melanda Ibu Kota tiap tahunnya. "Untuk mengantisipasi banjir di Jakarta, kita sedang membuat sumur resapan sebanyak 1958 di lima wilayah Jakarta. Itu masih dalam proses," ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, di Balai Kota, Jakarta, Rabu.
Jokowi, mengatakan pembangunan sumur resapan dilakukan agar air tidak semuanya masuk ke sungai atau kali yang menimbulkan banjir. "Tapi, air di simpan di tanah dan kualitas air dalam tanah menjadi lebih baik," Ia mengatakan pembuatan sumur resapan dilakukan di lokasi genangan air. "Di Jakarta, ada 200 titik genangan air sehingga kita buat sumur resapan,'' ''Dalamnya sumur resapan itu antara 60-200 meter. Itu adalah sumur resapan dalam. Ia mengatakan beberapa lokasi pembuatan sumur resapan antara lain di Taman Suropati, Jalan Rasuna Said, Jalan Kebon Sirih, Jalan Pramuka, Jalan Kembangan Utara, dan Jalan Balai Pustaka.

Permasalahan Pelestarian Lingkungan di Indonesia
Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya dengan cara yang tidak merusak. Oleh karena itu, pemanfaatan Sumber Daya Alam harus dilakukan secara ekoefisiensi, artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisiensi dan memikirkan kelangsungan dan kelanjutan Sumber Daya Alam tersebut. Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk mewujudkan kelestarian Sumber Daya Alam sehingga mendukung kesejahteraan manusia.
Dikarenakan Indonesia masih merupakan Negara berkembang, Indonesia masih mengalami berbagai macam hambatan-hambatan dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam Indonesia yang masih kurang. Berikut ini hambatan-hambatan umum yang dihadapi Indonesia dalam pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam yaitu:
1. Kurangnya tenaga ahli dalam bidang Sumber Daya Alam.
2. Mahalnya sarana prasarana untuk pengelolaan Sumber Daya Alam.
3. Kerjasama dengan perusahaan asing yang merugikan.
4. Transportasi ke Daerah Sumber Daya Alam terbatas mengingat Indonesia merupakan    kepualauan.
5. Sumber daya manusia yang belum memenuhi klasifikasi.
Upaya pelestarian lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan.

Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat.
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.

3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MOTIVASI MANAJEMEN

Teori Produksi Jangka Pendek

EKONOMI MIKRO :PERMINTAAN DAN PENAWARAN