Brand Engangement

Sebuah merek memainkan peranan penting bagi sebuah produk dan perusahaan. Membentuk jalinan kuat antara konsumen dan merek menjadi tujuan utama dari aktivitas pemasaran. Faktor penting dalam memahami perilaku konsumen dapat ditentukan melalui bagaimana konsumen menggunakan suatu merek. Diantara banyak cara konsumen berinteraksi dengan produk atau merek tertentu, brand engagement salah satu prediktor terkuat dalam menentukan loyalitas konsumen terhadap suatu merek. Pengetahuan akan suatu merek tidaklah cukup bagi menentukan loyalitas konsumen terhadap produk, sehingga dibutuhkan keterikatan emosional dalam bentuk komitmen terhadap suatu merek atau kecintaan merek. Keterikatan tersebut dapat diidentifikasi melalui adanya sikap yang didasarkan atas kemauan untuk mempertahankan hubungan jangka panjang degan suatu merek tertetu. Secara definisi brand engagement dapat diartikan sebagai proses pembentukan hubungan yang bermakna antara konsumen dengan sebuah brand, dimana dalam proses

HAKIKAT KEMANDIRIAN KOPERASI BAGI PEREKONOMIAN INDONESIA


-       Koperasi sebagai wadah pengembangan potensi diri
Adanya kemandirian dalam koperasi berarti mengarahkan anggota koperasi menjadi pribadi yang percaya akan kemampuan dirinya untuk mengembangkan potensi (baik potensi diri maupun potensi koperasi yang bersangkutan) untuk maju. Kemandirian dalam koperasi pada dasarnya   mereka tidak perlu mengandalkan bantuan dari pihak lain untuk maju dan berkembang.  Sehingga diharapkan koperasi dapat menjadi wadah untuk membangun dan mengembangkan potensi dari kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Koperasi juga dapat berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidup manusia dan masyarakat. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya. Serta koperasi berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, sesuai yang diamanatkan UU Nomor 25 tahun 1992.

-    Koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan yang berdiri tanpa intervensi pihak lain.
Indonesia sebagai negara yang menganut sistem ekonomi pancasila perlu menekankan adanya peran dominan koperasi sebagai motor penggerak perekonomian yang berdasar pada unsur sosial. Dalam prakteknya, asas kekeluargaan dan prinsip harmoni diutamakan. Intervensi dalam konteks ini mengandung maksud bahwa koperasi yang tidak menggantungkan diri pada uluran tangan dari luar, termasuk dari pemerintah.  Koperasi didorong mampu dan aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, tanpa harus membangun ketergantungan.
Dilain pihak, kemandirian tidak berarti sikap tertutup, atau tidak mau bekerjasama, melainkan sikap yang menghargai kerjasama, untuk mengembangkan kemandirian itu sendiri pada tingkat yang lebih luas. Sehingga pada akhirnya jiwa kemandirian ini akan membawa koperasi menjadi pioneer ekonomi kerakyatan yang membuahkan inovasi serta dapat pengambangan usaha yang dapat menggenjot perekonomian nasional

-       Koperasi sebagai organisasi otonom dan Independen
Manakala koperasi mengadakan perjanjian dengan pihak lain termasuk dalam hal ini pemerintah, atau memupuk sumber dana dari luar, maka persyaratannya koperasi harus melaksanakannya berdasarkan persyaratan yang mnejamin pengawasan demokratis oleh para anggotanya dan dapat mempertahankan otonomi mereka. Pengurus, pengawas dan manajemen koperasi haruslah bersifat independen tidak memihak kepada pihak manapun terkecuali untuk kemajuan koperasi  tersebut. Menempatkan koperasi sebagai koperasi multifungsi sejatinya koperasi memiliki peran ganda yaitu sebagai organisais bisnis yang berorientasi pada keuntungan tetapi juga sebagai organisasi sosial untuk memberikan pemerataan terhadap pendapatan dan penghidupan yang layak.

-       Kekuatan ekonomi anggota sebagai indikator keberhasilan koperasi,
Tolak ukur keberhasilan koperasi secara mikro. Dapat diukur melalui dua sudut, yaitu sudut perusahaan dan sudut efek koperasi yakni peningkatan jumlah anggota yang pada dasarnya peningkatan jumlah anggota merupakan pengembangan penting dari asas koperasi, karena sebagai kumpulan orang kekuatan ekonomi bersumber dari anggota perorangan. Kemudian Peningkatan modal, terutama yang berasal dari koperasi sendiri. Jumlah modal dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi. Semakin besar modal dari dalam berarti kemandirian koperasi tersebut semakin tinggi. Yang secara lebih lanjut akan berpengaruh pada peningkatan volume usaha. Volume usaha ini tentunya berkaitan pula dengan skala ekonomi, semakin besar volume usaha suatu koperasi berarti semakin besar potensinya sebagai perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa yang lebih baik kepada para anggota.
Secara umum tolak ukur bagi koperasi yang dikatakan mandiri dapat dilihat pula ketika ia mampu dan berwenang memutuskan semua kegiatan yang berhubungan dengan usaha koperasi, mampu dan berwenang mengelola seluruh kegiatan usahanya secara efektif dan efisien, mampu mengarahkan segala sumber dana, mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan usaha koperasi, dan mampu mengatur dan mengelola para karyawan secara mandiri. Atau juga dengan menciptakan suasana demokratis dalam manajemen koperasi untuk menampilkan sosok kepengurusan yang efektif dan dinamis. Mengembangkan dan melaksanakan program yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota, pengelola, dan pengurus, sehingga koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi yang bersifat kekeluargaan dan berwatak sosial

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MOTIVASI MANAJEMEN

Teori Produksi Jangka Pendek

EKONOMI MIKRO :PERMINTAAN DAN PENAWARAN