PDB sampai saat ini merupakan ukuran terbaik untuk
mengukur nilai output yang diproduksi
dalam satu perekonomian sebagai dasar mengukur pertumbuhan ekonomi sekaligus
salah satu indikator utama yang digunakan untuk mengukur kesehatan ekonomi suatu
negara. PDB seringkali digunakan sebagai tolak ukur yang diandalkan dalam menilai
perkembangan ekonomi suatu negara. PDB mewakili menjumlah produksi secara
agregat dimana terdiri dari semua barang dan jasa yang dibeli di satu negara,
baik yang digunakan oleh individu, perusahaan, warga negara asing, dan aparatur
pemerintah.
Menurut Mankiw, PDB adalah nilai pasar semua barang dan
jasa akhir yang diproduksi dalam satu perekonomian dalam kurun waktu
tertentu. Nilai pasar dalam pengertian
tersebut merupakan suatu ukuran jumlah tertentu yang bersedia dibayarkan oleh
masyarakat pada komoditas yang berbeda, masing-masing mencerminkan nilai dari
komoditas yang bersangkutan yang meliputi seluruh macam barang yang dijual di
pasar secara legal. Ditekankan pula bahwa yang masuk dalam penghitungan PDB
hanyalah barang akhir, ini dilakukan karena nilai barang setengah jadi sudah
termasuk ke dalam harga barang jadi. Penambahan nilai pasar dari barang
setengah jadi akan menyebabkan penghitungan ganda dari harga suatu komoditas.
Selain itu, PDB hanya menghitung nilai barang
dan jasa yang saat ini diproduksi dan tidak termasuk penghitungan barang yang
di produksi di masa lalu. Misalnya, penjualan mobil bekas tidak dimasukkan
sebagai komponen penghitungan PDB. Poin
lain yang ditekankan pada pengertian tersebut adalah adanya batasan geografis yang berarti penghitungan PDB hanya meliputi
barang-dan jasa yang diproduksi dalam satu negara dengan interval waktu
tertentu, baik secara kuartal, triwulan maupun tahunan.
Hal lain yang perlu
diperhatikan yaitu bagian dimana pengukuran PDB lebih menekankan pada aspek
kewilayahan tanpa mementingkan aspek kewarganegaraan. Artinya jumlah output
yang dimaksud merupakan keseluruhan
barang dan jasa diproduksi dalam suatu wilayah, baik yang dihasilkan oleh warga
negara asing maupun warga negara Indonesia. Sementara, jumlah output yang
diproduksi diluar negeri, walaupun barang dan jasa tersebut dihasilkan oleh
warga negara Indonesia tidak
diikutsertakan dalam PDB.
O’Sullivan mendefinisikan
PDB sebagai nilai pasar dari seluruh barang dan jasa yang di produksi dalam
suatu perekonomian selama satu tahun. PDB merupakan ukuran umum untuk mengukut
total output dalam perekonomian. Sedangkan, Arnold mengartikan Produk Domestik
Bruto (PDB) sebagai ukuran nilai pasar
dari barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam satu tahun dalam batas suatu
negara. PDB
juga dapat digunakan untuk mempelajari perekonomian dari waktu ke waktu atau
untuk membandingkan beberapa perekonomian pada suatu saat.
Secara umum PDB dapat diartikan
sebagai nilai akhir barang-barang dan jasa yang diproduksi di dalam suatu
negara selama periode tertentu (biasanya
satu tahun).
David N. Weil menyatakan
pula bahwa PDB adalah ukuran nilai barang dan jasa yang diproduksi pada suatu
negara dalam satu tahun yang dapat dihitung baik dengan nilai output yang
diproduksi atau setara dengan total pendapatan, dalam bentuk gaji, sewa dan
laba, yang diperoleh suatu negara.
Berdasarkan pernyataan Weil, diketahui bahwa PDB dapat mengukur
dua hal sekaligus yaitu jumlah pendapatan tiap orang dalam suatu perekonomian
dan total pengeluaran ekonomi atas produksi barang dan jasa yang diproduksi.
Ekonomi secara keseluruhan pendapatan akan sama dengan pengeluaran, karena
setiap transaksi melibatkan dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Setiap satuan
uang yang dihabiskan oleh pembeli merupakan. Alasan PDB dapat melakukan
pengukuran total pendapatan dan pengeluaran dikarenakan untuk suatu
perekonomian secara keseluruhan, pendapatan pasti sama dengan pengeluaran.
Karl E. Case, dkk menyatakan bahwa PDB dapat diukur
dengan cara menambahkan nilai barang dan jasa akhir yang diproduksi dalam satu
tahun selama tahun tertentu, pengukuran
dapat dilakukan dengan cara mengidentifikasi dari mana asal pengeluaran dalam
suatu perekonomian atau melalui pendekatan pengeluaran.
Pengeluaran dalam suatu perekonomian dilakukan oleh empat
sektor, meliputi : Pengeluaran konsumen (C) merupakan komponen pengeluaran
terbesar dalam PDB yang dilakukan oleh konsumen melalui pembelian jasa, seperti
pembayaran kuliah. Konsumsi barang, baik barang yang bersifat tidak tahan lama
maupun yang sifatnya tidak tahan lama, seperti konsumsi makanan dan pembelian
rumah baru.
Pengeluaran investasi (I) sebagai pengeluaran aktual
dalam rangka meningkatkan output atau produktivitas di masa yang akan datang.
Terdapat beberapa tipe investasi yang termasuk dalam PDB diantaranya meliputi
pembelian barang modal oleh perusahaan seperti pembelian alat produksi.
Konstruksi bangunan perusahaan dan perumahan juga baru termasuk komponen
investasi. Komponen lain dari investasi adalah nilai barang yang belum terjual
pada tahun yang bersangkutan, sebagai gambaran misalnya, sebuah mobil yang
diproduksi pada awal tahun 2003 dan tidak terjual pada 31 Desember 2003 maka
mobil tersebut tidak akan dihitung sebagai pengeluaran konsumsi, melainkan akan
muncul sebagai inventaris yang belum terjual.
Pengeluaran pemerintah (G) meliputi pembelian barang dan
jasa dan investasi dalam pembangunan infrastruktur pada seluruh tingkatan,
termasuk didalamnya pembelian mobil polisi, penyediaan jasa sosial, dan
investasi infrastruktur berupa pembangunan jalan layang, bandara, dan penjara.
Ekspor netto (X
− M) didapatkan melalui penambahan barang yang produksi domestik yang dibeli
oleh negara asing (exports = X), namun menguranginya pula dengan pembelian
produk luar negeri oleh warga negara (impor=M).
Secara matematis
penjumlahan seluruh pengeluaran komponen-komponen dalam perekonomian adalah :
Y = C + I + G + (X-M)
Pendekatan
pendapatan mengukur PDB dengan menambahkan seluruh pendapatan dari rumah tangga
dan perusahaan dalam satu tahun. Pendapatan tersebut diantaranya berupa gaji
(w) sebagai balas jasa tenaga kerja, keuntungan atau profit (p) sebagai balas
jasa wirausaha, sewa (r) sebagai balas jasa faktor produksi tetap, dan bunga
(i) sebagai balas jasa modal. Hasil
penghitungan PDB dengan menggunakan pendekatan pendapatan dan pendekatan
pengeluaran akan cenderung sama dengan menambahkan penyesuaian secara akuntansi
berupa depresiasi dan pajak. Secara matematis pendekatan pendapatan dapat
ditulis :
Y = w + i + r + p
Menurut Hall dan
Lieberman , pendekatan lain yang dapat
digunakan dalam mengkur PDB adalah dengan menambahkan kontribusi produksi
setiap perusahaan. Kontribusi perusahaan disebut dengan nilai tambah yaitu
pendapatan yang diterima perusahaan dari produksinya dikurangi seluruh biaya
dari barang setengah jadi yang digunakan. Pada pendekatan nilai tambah, PDB merupakan
penjumlahan nilai tambah dari seluruh perusahaan dalam perekonomian.
Terima kaasih sharingnya
BalasHapusPinjaman