1.
Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah kekayaan alam yang berupa
mahluk hidup atau benda mati yang bisa memenuhi kebutuhan mahluk hidup.
Kekayaan alam bisa berupa benda yang berwujud seperti tanah, air, tumbuhan,
segala benda yang dapat diolah kembali oleh manusia. Sedangkan benda yang tidak
berwujud seperti udara dan sinar matahari yang dapat dimanfaatkan secara
langsung oleh mahluk hidup. Selain di bumi sumber daya alam juga terdapat di
dalam bumi (di bawah permukaan bumi) berupa mineral yang dapat digunakan
manusia, seperti minyak bumi, emas, bijih besi, batu bara, dan sebagainya.
2.
Prinsip
Ekoefisiensi
Ekoefisiensi merupakan suatu usaha untuk
mengefisiensikan penggunaan sumber daya alam agar dapat digunakan dalam jangka
panjang. Dalam konteks ini, efisiensi mengacu pada perencanaan penggunaan,
pengelolaan, dan penyelamatan sumber daya alam. Dengan memperhitungkan akibat
dari penggunaan sumber daya alam terhadap kelangsungan pembangunan maupun kelangsungan
ekosistem. Sebelum menerapkan ekoefisiensi, diperlukan pemahaman mengenai
jenis, kondisi, dan nilai setiap sumber daya alam. Secara garis besar
sumberdaya alam terbagi menjadi dua, yaitu sumberdaya alam yang dapat
diperbaharui dan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui.
Mengacu pada prinsip ekoefisiensi, sumber daya alam
yang termasuk golongan tidak bisa diperbaharui harus digunakan sehemat mungkin.
Dan sumber daya alam yang dapat diperbaharui pun juga perlu digunakan dengan
bijak supaya dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang.
Prinsip eko-efisiensi menekankan pada minimisasi
bahan dan energi yang tidak termanfaatkan dalam suatu sistem proses produksi
(limbah padat,cair, dan gas) dan menyebabkan meningkatkannya social cost untuk proses pengolahan
selanjutnya. Melaui penerapan ekoefisiensi diharapkan akan semakin banyak bahan
dan energi yang termanfaatkan dalam proses produksi sehingga semakin sedikit
yang terbuang.
Ditinjau dari aspek ekonomi, peningkatan efisiensi
akan mengurangi bahan baku sebagai faktor produksi dan energi yang dibutuhkan,
sehingga biaya produksi turun dan berpotensi untuk meningkatkan profit.
Sedangkan dari aspek lingkungan hidup berarti makin sedikit bahan baku dan
energi yang terbuang percuma, sehingga semakin sedikit limbah yang dihasilkan.
Sehingga secara lanjut, dampak kerusakan terhadap lingkungan hidup dapat
ditekan. Langkah-langkah yang dapat diambil dalam proses produksi suatu
industri dalam menerapkan prinsip eko-efisiensi adalah sebagai berikut.
1.
Meminimalkan penggunaan bahan baku dan energi
2.
Meminimalkan pelepasan limbah beracun ke lingkungan
3.
Menghasilkan produk yang dapat didaur ulang
4.
Pemanfaatan sumber daya alam yang dapat diperbarui
5.
Mampu menghasilkan produk yang tahan lama
Prinsip ekoefisiensi mencakup penggunaan secara
efisien, menjaga kondisi ekosistem, dan melestarikan ekosistem. Prinsip
ekoefisiensi berperan penting dalam pembangunan berkelanjutan. 1) penggunaan
secara efisiensi, yakni dengan eksploitasi tidak berlebihan dan mempertimbangkan
keterbatasan jumlah dan kualitas sumber daya alam serta penggunaan sumber daya
alam tidak boros, 2) menjaga kondisi ekosistem, dengan cara memperhatikan
lokasi sumber daya alam dan pengaruhnya terhadap ekosistem setempat jika
dilakukan eksploitasi, memperhitungkan dampak negative pengolahan dan pemecahan
secara bijaksana serta menggunakan teknologi yang tidak merusak ekosistem, 3)
melestarikan ekosistem, dengan cara pengolahan disertai dengan pambaruan,
melakukan kegiatan pemulihan ekosistem, dan dampak negative pengolahan turut
dikelola
3.
Mengelola
Sumber Daya Alam dengan Prinsip Ekoefisiensi
Kegiatan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam
mengakibatkan dampak terhadap ekosistem. Oleh sebab itu dalam pengelolaan
sumber daya alam perlu dipikirkan dampak apa yang akan timbul pada ekosistem,
dan cara untuk menanggulangi dampak tersebut.
a.
Pengelolaan
Sumber Daya Air
Salah
satu kebutuhan pokok sehari-hari makhluk hidup di dunia ini yang tidak dapat
terpisahkan adalah Air. Tidak hanya penting bagi manusia Air merupakan bagian
yang penting bagi makhluk hidup baik hewan dan tubuhan. Tanpa air kemungkinan
tidak ada kehidupan di dunia inti karena semua makhluk hidup sangat memerlukan
air untuk bertahan hidup. Manusia setiap hari tidak terlepas dari penggunaan
air.
Namun
prakteknya, dalam melakukan aktivitas sehari-hari manusia seringkali tidak
memperhatikan kelestarian sumber daya air. Dewasa ini permasalahan yang
cenderung dihadapi oleh pemerintah maupun masyarakat dalam kaitannya dengan
pemanfaatan sumberdaya air meliputi ; (1) adanya kekeringan di musim kemarau
dan kebanjiran di musim hujan; (2) persaingan dan perebutan air antara daerah
hulu dan hilir atau konflik antara berbagai sektor; (3) penggunaan air yang
berlebihan dan kurang efisien; (4) penyempitan dan pendangkalan sungai, danau
karena desakan lahan untuk pemukiman dan industri; (5) pencemaran air permukaan
dan air tanah ; (6) erosi sebagai akibat penggundulan hutan. Menyikapi hal
tersebut tentunya diperlukan pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan,
dimana pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya di tujukan untuk
kepentingan generasi sekarang tetapi juga termasuk untuk kepentingan generasi
yang akan datang.
Berikut ini adalah
beberapa upaya pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan :
1) Menggunakan
air secukupnya
2) Mengurangi
penggunaan deterjen
3) Mengurangi
konsumsi obat-obatan
4) Mengurangi
penggunaan pestisida
5) Mengurangi
penggunaan bahan-bahan yang sulit terurai
b.
Pengelolaan
Sumber Daya Perikanan
Laut
merupakan sumber ikan yang sangat banyak, tapi dalam penangkapan ikan di laut
kadang tidak memperhatikan dampak yang merusak ekosistem laut. Menangkap ikan
dengan menggunakan pukat harimau, dengan alat tersebut maka ikan-ikan kecil
akan tertangkap sehingga memutus reproduksi ekosistem ikan yang lama kelamaan
bisa punah, atau dengan menggunakan bom yang sangat berbahaya bagi semua
ekosistem yang hidup di laut.
Penangkapan
ikan yang baik bis menggunakan kapal motor dilengkapi jaring atau jala dengan
ukuran yang besar, supaya ikan-ikan kecil yang tertangkap akan lepas, hanya
ikan-ikan besar yang tertahan. Sebaiknya kita perlu membudidayakan ikan, jangan
hanya bergantung pada ikan yang ada di laut.
Overfishing
secara sederhana sederhana dapat dipahami sebagai eksploitasi sumberdaya ikan
yang melebihi kemampuannya untuk beregenerasi secara lestari.
Prinsipnya, ikan
merupakan sumberdaya yang dapat diperbaharui karena dapat beregenerasi secara
alamiah. Hanya saja keberlangsungan regenerasi suatu jenis ikan akan sangat
dibatasi dan dipengaruhi oleh sejauhmana ikan-ikan tersebut mendapatkan
kesempatan dan waktu mencapai ukuran
dewasa dan melewati satu atau dapat mengulangi sebuah siklus reproduksi secara
lengkap. Semakin banyak ikan yang ‘gagal’ atau dengan kata lain tertangkap
sebelum mencapai kesempurnaan siklus perdana reproduksinya, maka sumberdaya
ikan dari jenis tertentu tersebut akan dihadapkan pada kondisi penurunan
populasi, kelangkaan sebaran dan akhirnya mengalami kepunahan.
Penyebab utama
Penangkapan Ikan Berlebih (overfishing) adalah meningkatnya jumlah armada dan
kapasitas penangkapan namun tidak diikuti dengan upaya yang optimal untuk
melakukan pengendalian dan penentuan jumlah armada, kapasitas, metoda, alat,
wilayah, waktu, jenis ikan dan kuota tangkap.
Cara mengatasi overfishing, dengan
langkah-langkah berikut:
a. Membatasi jumlah hasil tangkap
b. Mengatur waktu tangkap
c. Melakukan pengaturan ukuran hasil tangkap
(ukuran panjang/berat)
d. Mengatur dan mengawasi jenis alat tangkap
e. Menerapkan sistem zonasi
f. Melarang penggunaan bahan peledak
c.
Penggunaan
Dan Mengelola Sumber Daya Pertambangan
Kegiatan
Pertambangan merupakan Pertambangan tergolong pada kegiatan yang memerlukan
hard engineering (rekayasa keras) yang sangat berisiko menganggu lingkungan.
Sehingga kegiatan penambangan seharusnya dilakukan secara arif dengan
mempertimbangkan kemampuan lingkungan, tidak berlebihan dan tidak merusak
lingkungan. Hal yang perlu diingat karena
setiap lingkungan memiliki keterbatasan.
Hasil tambang
termasuk sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sehingga dalam
mengelolaannya harus sehemat dan sebaik mungkin. Upaya dalam mengatasi hal
tersebut dengan melakukan strategi pertambangan berwawasan lingkungan sampai
dengan proses pengolahannya sampai terus mencari sumber daya pengganti.
Beberapa
cara dalam mengelola bahan tambang secara berkelanjutan :
a) Penghematan
dalam pemakaiannya dengan selalu mengingat generasi penerus
b) Melakukan
ekspor tambang bukan sebagai bahan mentah, tetapi sudah menjadi bahan baku atau
jadi
c) Mengadakan
penyelidikan dan penelitian untuk menemukan lokasi pertambangan yang baru
d) Apabila
dimungkinkan diusahakan bahan pengganti yang sifatnya dapat diperbaharui
d.
Pengelolaan
Lahan
Lahan di dunia ini jumlahnya tetap
sedangkan mahluk hidup makin berkembang
jumlahnya. Sehingga pemakaian lahan akan berlangsung secara kontinu.
Saat ini banyak lahan produktif yang dijadikan lahan bangunan (pemukiman,
tempat usaha, kantor, pabrik).
Penggunaan lahan untuk suatu pemanfaatan tertentu harus mempertimbangkan
persyaratan penggunaan lahan dan tingkat kemampuan lahan serta tingkat
kesesuaian lahan.
Beberapa
cara yang dapat digunakan dalamrangka pengelolaan lahan secara berkelanjutan ;
·
Pengaturan
Tata Guna Lahan
Tata tata Guna Lahan
(land use) adalah suatu upaya dalam merencanakan penggunaan lahan dalam suatu
kawasan yang meliputi pembagian wilayah untuk pengkhususan fungsi-fungsi
tertentu, misalnya fungsi pemukiman, perdagangan, industri, dll. Rencana tata
guna lahan merupakan kerangka kerja yang menetapkan keputusan-keputusan terkait
tentang lokasi, kapasitas dan jadwal pembuatan jalan, saluran air bersih dan
air limbah, gedung sekolah, pusat kesehatan, taman dan pusat-pusat pelayanan
serta fasilitas umum lainnya. Tata guna lahan merupakan salah satu faktor penentu
utama dalam pengelolaan lingkungan. Keseimbangan antara kawasan budidaya dan
kawasan konservasi merupakan kunci dari pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan.
·
Sengkedan
Melakukan pengolahan
lahan dengan system sengkedan adalah membuatnya menjadi bertangga-tangga dari
atas ke bawah. Sengkedan dilakukan khususnya pada tanah miring atau
berbukit-bukit. Tujuan sengkedan adalah memberi kesempatan bagi air hujan yang
mengalir untuk meresap ke dalam tanah. Sengkedan sangat efektif untuk mencegah
longsor
·
Daur
Ulang
Daur ulang adalah proses
untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan mencegah
adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna.
Tujuannya
adalah untuk mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi, mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan
dengan proses pembuatan barang baru.
Daur
ulang sampah sangatlah penting mengingat adanya sampah anorganik memerlukan jangka waktu yang sangat lama
untuk terurai, bahkan beberapa di antaranya tidak dapat diuraikan.
Berikut ini adalah contoh sampah anorganik beserta lama
waktu penguraiannya:
Jenis
Sampah
|
Lama
Penguraian
|
Kertas
|
2-5 bulan
|
Kulit Buah
|
6 bulan
|
Kardus/Karton
|
5 bulan
|
Filter Rokok
|
10-12 tahun
|
Kantong Plastik
|
10-12 tahun
|
Benda-benda Kulit
|
25-40 tahun
|
Kain Nilon
|
30-40 tahun
|
Jaring Ikan
|
30-40 tahun
|
Alumunium
|
80-100 tahun
|
Baterai Bekas
|
100 tahun
|
Bahan Plastik
|
50-80 tahun
|
Batu Baterai
|
100 tahun
|
Botol Kaca
|
100 tahun
|
Botol Plastik
|
1 juta tahun untuk hancur tanpa bekas
|
Styrofoam
|
Tidak dapat hancur
|
e.
Pengelolaan
Limbah
Meskipun limbah bukan tergolong dalam sumber daya
alam tetapi limbah dihasilkan dari pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah
telah mengeluarkan peraturan untuk industri, dalam peraturan ini setiap
industri wajib mengelola limbah menjadi limbah yang netral dan tidak berbahaya
terhadap lingkungan. Pengelolaan limbah ini dilakukan pada bak-bak penampung
limbah sementara. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan peraturan supaya
lokasi industri jauh dari pemukiman penduduk dan mencegah daur limbah
berhubungan langsung dengan sumber air penduduk.
Sumber limbah dapat berasal dari rumah tangga,
pertanian, dan industri. Air limbah yang dibuang ke tanah bisa merembes, masuk
ke dalam tanah dan bercampur dengan air tanah. Hal itu berarti bukan tanah saja
yang tercemar tetapi air bawah tanah pun tercemar.
Air limbah dapat membahayakan misalnya munculnya
berbagai bibit penyakit, sperti tipes, kolera, dan disentri. Menghilangkan
keindahan alam seperti bau dari limbah dan suatu tempat trlihat tidak rapih,
dapat mengganggu kehidupan biotik, dan dapat mempercepat rusaknya benda-benda
yang terbuat dan besi.
Usaha yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah
limbah antara lain sebagai berikut.
1)
Mengatur lokasi industri agar jauh dari
pemukiman penduduk.
2)
Menjauhkan daerah industri dari sumber
air penduduk.
3)
Mewajibkan pemasangan pengendali
pencemaran air limbah bagi industri yang menimbulkan lemba bagi industri yang
menim bulkan limbah, sehingga sebelum dibuang limbah sudah dapat dinetralisir.
4)
Melakukan penetralisiran zat kimia
apabila menemukan sumber bahan beracun.
5)
Mencegah agar saluran air limbah tidak
bocor.
6)
Membuang unsur-unsur yang telah
dinetralisir dengan memendamnya di dalam tanah atau jauh dan air atau dibuang
ke laut dengan menggunakan drum-drum.
f.
Pengelolaan
Sumber Daya Kehutanan
Keadaan hutan sekarang ini sangat menghawatirkan
karena semakin banyaknya kebutuhan. Pembalakan hutan liar makin merajalela,
kebakaran hutanpun tak bisa terhindarkan. Upaya untuk mengatasi hal tersebut
harus mengadakan reboisasi dan pemeliharaan hutan dengan benar. Sebenarnya
pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang hutan yang dilindungi tetapi
peraturan tersebut belum sepenuhnya menjadi solusi terhadap pembalakan liar.
Usaha
pelestarian hutan di antaranya sebagai berikut :
1. Penebangan
pohon bersifat selektif serta mengganti pohon dengan pohon yang mempunyai
peranan penting bagi lingkungan hidup dan ekonomi
2. Hendaknya
diusahakan keseimbangan antara penebangan dan penghijauan kembali
3. Penebangan
fungsi hutan sebagai pengawet sumber air, tanah, dan tempat rekreasi perlu
digalakkan.
4. Melakukan
reboisasi, reboisasi merupakan kegiatan
untuk menanam tanaman di hutan, karena tanaman di hutan telah habis, biasanya
akibat deforestisasi atau penggundulan hutan akibat kegiatan manusia. Reboisasi
berarti penanaman pohon di hutan dengan tujuan mengembalikan hutan seperti
sedia kala yang penuh dengan tanaman, reboisasi sering juga disebut sebagai
pemulihan hutan.
5. Melakukan
hehabilitasi hutan yaitu cara atau usaha perbaikan hutan dengan cara mengganti
tanaman yang sudah rusak ,mati, dan tua.
4. Teori Kebutuhan Maslow
Menurut Abraham Maslow, manusia memiliki lima tingkat kebutuhan hidup yang
akan selalu berusaha untuk dipenuhi sepanjang masa hidupnya. Lima tingkatan
yang dapat membedakan setiap manusia dari sisi kesejahteraan hidupnya, teori
yang telah resmi di akui dalam dunia psikologi. Kebutuhan tersebut berjenjang
dari yang paling mendesak hingga yang akan muncul dengan sendirinya saat
kebutuhan sebelumnya telah dipenuhi. Setiap orang pasti akan melalui
tingkatan-tingkatan itu, dan dengan serius berusaha untuk memenuhinya, namun
hanya sedikit yang mampu mencapai tingkatan tertinggi dari piramida ini.
Lima tingkat kebutuhan dasar menurut teori Maslow adalah sebagai berikut
(disusun dari yang paling rendah) :
1. Kebutuhan
Fisiologis
Contohnya
adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan
biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain
sebagainya.
2. Kebutuhan
Keamanan dan Keselamatan
Contoh
seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit,
bebas dari teror, dan semacamnya.
3. Kebutuhan
Sosial
Misalnya
adalah : Memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis,
dan lain-lain.
4. Kebutuhan
Penghargaan
Dalam
kategori ini dibagi menjadi dua jenis, Eksternal dan Internal.
- Sub kategori eksternal meliputi : Pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan
banyak lagi lainnya.
- Sedangkan sub kategori internal sudah lebih tinggi dari eskternal, pribadi
tingkat ini tidak memerlukan pujian atau penghargaan dari orang lain untuk
merasakan kepuasan dalam hidupnya.
5. Kebutuhan
Aktualisasi Diri
Kebutuhan ini merupakan kebutuhan yang terdapat 17
meta kebutuhan yang tidak tersusun secara hirarki, melainkan saling mengisi.
Jika berbagai meta kebutuhan tidak terpenuhi maka akan terjadi meta
patologi seperti apatisme, kebosanan, putus asa, tidak punya rasa humor lagi,
keterasingan, mementingkan diri sendiri, kehilangan selera dan sebagainya.
5.
Pengaturan
Tata Kota
Tujuan
penyusunan rencana tata ruang kota menurut Buyung Azhari adalah:
v Tercapainya
pemanfaatan ruang yang berkualitas untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang
cerdas, berbudi luhur, dan sejahtera;
v Mewujudkan
keterpaduan dalam penggunaaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan
memperhatikan sumber daya manusia;
v Mewujudkan
perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif
terhadap lingkungan (contoh yang paling sering kita alami adalah banjir, erosi dan sedimentasi);
dan
v Mewujudkan
keseimbangan kepentingan kesejahteraan dan keamanan
Saat ini, pertumbuhan kota berbanding lurus dengan peningkatan jumlah
penduduk. Konsekuensinya, pembangunan sarana dan prasarana kota ikut meningkat.
Kebutuhan lahan untuk pembangunan pun terus meningkat. Akibatnya, kawasan hijau
yang berada di lokasi strategis kerap terancam oleh nilai ekonomisnya sendiri.
Luas ruang terbuka hijau di Jakarta saat ini sekitar 75 kilometer persegi atau
hanya 9,8 persen dari total luas daratan Ibu Kota. Angka ini masih jauh dari
batas minimal 30 persen seperti yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun
2007.
Sebelum hadirnya undang-undang yang mengatur ruang terbuka hijau,
masterplan tata kota Jakarta sebenarnya sudah cukup progresif. Rencana Umum
Tata Ruang (RUTR) Jakarta tahun 2005 menetapkan 35 persen ruang Jakarta
dialokasikan untuk ruang terbuka hijau. Faktanya, pengembangan tata ruang Ibu
Kota lebih banyak menggeser fungsi ruang terbuka hijau menjadi kawasan niaga
dan perkantoran. Hampir 20 persen ruang terbuka hijau yang ada berubah menjadi
kawasan ekonomi.
Penyimpangan fungsi lahan paling besar terjadi di Jakarta Utara dan Jakarta
Barat. Kawasan hijau di Jakarta Barat berkurang 34 persen dan di Jakarta Utara
berkurang 25 persen. Sementara itu, perubahan fungsi kawasan di Jakarta Pusat
lebih banyak terkonsentrasi pada alih fungsi lahan. Tak kurang dari 60 persen
kawasan perumahan di Jakarta Pusat berubah menjadi kawasan niaga dan
perkantoran. Saat ini, Jakarta tengah berbenah untuk mengembalikan lahan
hijaunya. Rencana Tata Ruang Kota 2011-2013 mengarah pada upaya untuk
mengendalikan potensi kawasan hijau yang ada sebesar 23,6 persen dari luas
daratan Jakarta
Sejumlah upaya yang saat ini dilakukan untuk mengembalikan ruang hijau di
Ibu Kota antara lain membangun taman di Waduk Pluit, Jakarta Utara, dan Waduk
Ria Rio, Jakarta Timur. Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Joko Widodo
tengah menyiapkan pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau yang akan
terintegrasi dengan rumah susun. Lokasi pertama yang disiapkan adalah rusun di
Marunda, Jakarta Utara.
Penambahan Taman Kota
Taman kota tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hijau untuk meredam
polusi, tetapi juga menjadi daerah resapan air. Selain menjaga kualitas
lingkungan dan mempercantik kota, taman juga dapat menjadi alternatif ruang
publik sekaligus menjadi media bersosialisasi. Fungsi taman di sejumlah kota
besar di dunia berperan sebagai pusat aktivitas sosial dan budaya
masyarakatnya. Jakarta sebenarnya juga punya beberapa taman kota yang cukup
ideal untuk difungsikan sebagai ruang sosial. Sayangnya, kondisi sebagian besar
taman kota masih dinilai belum memadai oleh mayoritas publik. Faktor kenyamanan
dan keamanan masih menjadi pertimbangan utama publik untuk mengunjungi taman
kota.
Pemerintah menunjukkan upaya mempercantik Jakarta dengan menganggarkan dana
Rp 500 miliar untuk membangun sedikitnya 30 taman kota di lima wilayah di
Jakarta selama tahun 2013. Untuk sementara, pembangunan taman kota difokuskan
di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Selain bertujuan mempercantik
kota, pembangunan taman juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mencapai target
luasan ruang terbuka hijau seperti yang ditetapkan undang-undang. Namun,
masalah pembebasan lahan masih menjadi kendala karena sebagian besar lahan
merupakan lahan sengketa.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menyebutkan, jumlah taman di
seluruh wilayah Jakarta mencapai 1.178 taman. Jika dilihat secara jumlah memang
cukup banyak. Namun, kondisinya dianggap belum berhasil membuat Jakarta tampak
lebih hijau dan lebih asri. Target penghijauan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013
mencapai 80 hektar di lima wilayah kota. Pemerintah Jakarta di bawah
kepemimpinan Jokowi menargetkan hadirnya paling tidak satu taman di satu
kelurahan. Sejauh ini, gerakan penghijauan lebih banyak datang dari inisiatif
warga. Pembangunan taman di lingkungan terkecil warga, yakni lingkungan rumah
tinggal, sejauh ini menjadi motor penggerak utama terwujudnya penghijauan kota.
Hutan Kota
Keberadaan hutan kota merupakan salah
satu implementasi dari tata guna lahan. Hutan kota merupakan salah satu
komponen ruang terbuka hijau. Keberadaan hutan kota sangat berfungsi
sebagai sistem hidrologi, menciptakan
iklim mikro, menjaga keseimbangan oksigen (O2) dan karbon dioksida (CO2),
mengurangi polutan, dan meredam kebisingan. Selain itu, berfungsi juga untuk
menambah nilai estetika dan keasrian kota sehingga berdampak positif terhadap
kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat (Sibarani, 2003). Dalam Peraturan
Pemerintah No. 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, disebutkan fungsi dari hutan
kota, yaitu :
v Memperbaiki
dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;
v Meresapkan
air
v Menciptakan
keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan
v Mendukung
pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Menurut Puryono dan Hastuti (1998) dalam
Sibarani (2003), hutan kota memiliki manfaat yang sangat besar terhadap
peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat kota, antara lain:
v Manfaat
estetika
Hutan kota yang ditumbuhi oleh berbagai tanaman
memberikan nilai estetika karena hijaunya hutan tersebut dengan aneka bentuk
daun, cabang, ranting dan tajuk serta bunga yang terpadu menjadi suatu
pemandangan yang menyejukkan.
v Manfaat
ekologis
Tercapainya keserasian lingkungan antara tanaman,
satwa maupun manusia dan sebagai habitat satwa, seperti burung-burung serta
perlindungan plasma nutfah.
v Manfaat
klimatologis
Terciptanya iklim mikro, seperti kelembaban udara,
suhu udara, dan curah hujan sehingga dapat menambah kesejukan dan kenyamanan
serta tercapainya iklim yang stabil dan sehat.
v Manfaat
hidrologis
Hutan kota dengan perakaran tanaman dan serasah
mampu menyerap kelebihan air pada musim hujan sehingga dapat mencegah
terjadinya banjir dan menjaga kestabilan air tanah, khususnya pada musim
kemarau. Hujan yang mengandung H2SO4 atau HNO3 apabila jatuh di permukaan daun
akan mengalami reaksi. Pada saat permukaan daun mulai dibasahi, maka asam
seperti H2SO4 akan bereaksi dengan Ca yang terdapat pada daun membentuk garam
CaSO4 yang bersifat netral. Dengan demikian air hujan yang mengandung pH asam
melalui proses intersepsi oleh permukaan daun akan dapat menaikkan pH, sehingga
air hujan yang jatuh menjadi tidak begitu berbahaya lagi bagi lingkungan.
v Manfaat
protektif
Pepohonan di hutan kota berfungsi sebagai pelindung
dari pancaran sinar matahari dan penahan angin. Serta pohon dapat meredam
kebisingan dengan cara mengabsorpsi gelombang suara oleh daun, cabang dan
ranting. Jenis tumbuhan paling efektif untuk meredam suara ialah tumbuhan dengan
tajuk lebat dan rindang, strata yang cukup rapat dan tinggi.
v Manfaat
higienis
Udara perkotaan semakin tercemar oleh berbagai
polutan yang berdampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan mahluk hidup,
khususnya manusia. Dengan adanya hutan kota, berbagai polutan dan partikel
padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh
tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Manfaat dari adanya hutan kota
ini adalah menjadikan udara yang lebih bersih dan sehat. Hutan kota dapat bermanfaat
untuk mengurangi bau karena dapat menyerap bau secara langsung, penahan angin
yang bergerak dari sumber bau, dan pelindung tanah dari hasil dekomposisi
sampah serta penyerap zat berbahaya yang mungkin terkandung dalam sampah
seperti logam berat, pestisida serta bahan beracun dan berbahaya lainnya.
v Manfaat
edukatif
Hutan kota dapat bermanfaat sebagai laboratorium
alam karena dapat mengenal berbagai jenis pepohonan dan satwa khususnya
burung-burung yang sering dijumpai di kawasan tersebut.
Berikut ini adalah persebaran hutan kota di wilayah
DKI Jakarta :
Sungai
Sungai adalah aliran air yang besar dan
memanjang yang mengalir secara terus menerus dari hulu (sumber) menuju hilir
(muara). Sungai sebagai sumber air yang merupakan salah satu sumber daya alam
berfungsi serbaguna bagi kehidupan dan penghidupan mahluk hidup. Air merupakan
segalanya dalam kehidupan ini yang fungsinya tidak dapat digantikan dengan zat
atau benda lainnya, namun dapat pula sebaliknya, apabila air tidak dijaga
nilainya akan sangat membahayakan dalam kehidupan. Fungsi sungai diantanya
adalah :
1.
Sumber energi pembangkit listrik
2.
Sebagai sarana transportasi
3.
Tempat rekreasi atau hobi
4.
Tempat budidaya ikan, udang, kepiting, dll
5.
Sumber air minum makhluk hidup
6.
Bahan baku industri
7.
Sumber air pertanian, peternakan dan perikanan
8.
Sebagai tempat olahraga
9.
Untuk mandi dan cuci
10.
Tempat pembuangan limbah ramah lingkungan
11.
Tempat riset penelitian dan eksplorasi
12.
Bahan balajar siswa sekolah dan mahasiswa
Di
Provinsi DKI Jakarta terdapat 13 sungai diantaranya meliputi :
DN
BalasHapusArtikelnya baguuuus
Sertifikasi ISO 9001
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
Hapuscakep neng artikelnya
BalasHapusmuantapp ikii...izin share yaa
BalasHapusAsikk belajar materi geo nemu blognya bu endah
BalasHapustrims mba...
BalasHapus