- Koperasi
sebagai wadah pengembangan potensi diri
Adanya kemandirian dalam koperasi berarti
mengarahkan anggota koperasi menjadi pribadi yang percaya akan kemampuan
dirinya untuk mengembangkan potensi (baik potensi diri maupun potensi koperasi
yang bersangkutan) untuk maju. Kemandirian dalam koperasi pada dasarnya mereka tidak perlu mengandalkan bantuan dari
pihak lain untuk maju dan berkembang. Sehingga
diharapkan koperasi dapat menjadi wadah untuk membangun dan mengembangkan potensi dari
kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Koperasi juga dapat berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidup manusia dan
masyarakat. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan
ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya. Serta
koperasi berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional,
yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi, sesuai yang diamanatkan UU Nomor 25 tahun 1992.
- Koperasi
sebagai basis ekonomi kerakyatan yang berdiri tanpa
intervensi pihak lain.
Indonesia sebagai negara
yang menganut sistem ekonomi pancasila perlu menekankan adanya peran dominan
koperasi sebagai motor penggerak perekonomian yang berdasar pada unsur sosial.
Dalam prakteknya, asas kekeluargaan dan prinsip harmoni diutamakan. Intervensi dalam
konteks ini mengandung maksud bahwa koperasi yang tidak menggantungkan diri
pada uluran tangan dari luar, termasuk dari pemerintah. Koperasi didorong
mampu dan aktif menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah,
tanpa harus membangun ketergantungan.
Dilain pihak, kemandirian tidak berarti sikap
tertutup, atau tidak mau bekerjasama, melainkan sikap yang menghargai
kerjasama, untuk mengembangkan kemandirian itu sendiri pada tingkat yang lebih
luas. Sehingga pada akhirnya jiwa kemandirian ini akan membawa
koperasi menjadi pioneer ekonomi kerakyatan yang membuahkan inovasi serta dapat
pengambangan usaha yang dapat menggenjot perekonomian nasional
- Koperasi
sebagai organisasi otonom dan Independen
Manakala koperasi mengadakan perjanjian
dengan pihak lain termasuk dalam hal ini pemerintah, atau memupuk sumber dana
dari luar, maka persyaratannya koperasi harus melaksanakannya berdasarkan
persyaratan yang mnejamin pengawasan demokratis oleh para anggotanya dan dapat
mempertahankan otonomi mereka. Pengurus, pengawas
dan manajemen koperasi haruslah bersifat independen tidak memihak kepada pihak
manapun terkecuali untuk kemajuan koperasi
tersebut. Menempatkan
koperasi sebagai koperasi multifungsi sejatinya koperasi memiliki peran ganda
yaitu sebagai organisais bisnis yang berorientasi pada keuntungan tetapi juga
sebagai organisasi sosial untuk memberikan pemerataan terhadap pendapatan dan
penghidupan yang layak.
- Kekuatan
ekonomi anggota sebagai indikator keberhasilan koperasi,
Tolak ukur keberhasilan koperasi secara
mikro. Dapat diukur melalui dua sudut, yaitu sudut perusahaan dan sudut efek
koperasi yakni peningkatan jumlah anggota yang pada dasarnya peningkatan jumlah
anggota merupakan pengembangan penting dari asas koperasi, karena sebagai
kumpulan orang kekuatan ekonomi bersumber dari anggota perorangan. Kemudian
Peningkatan modal, terutama yang berasal dari koperasi sendiri. Jumlah modal
dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian
koperasi. Semakin besar modal dari dalam berarti kemandirian koperasi tersebut
semakin tinggi. Yang secara lebih lanjut akan berpengaruh pada peningkatan
volume usaha. Volume usaha ini tentunya berkaitan pula dengan skala ekonomi, semakin
besar volume usaha suatu koperasi berarti semakin besar potensinya sebagai
perusahaan, sehingga dapat memberikan pelayanan dan jasa yang lebih baik kepada
para anggota.
Secara umum tolak ukur bagi koperasi yang dikatakan mandiri
dapat dilihat pula ketika ia mampu dan berwenang memutuskan semua kegiatan yang
berhubungan dengan usaha koperasi, mampu dan berwenang mengelola seluruh
kegiatan usahanya secara efektif dan efisien, mampu mengarahkan segala sumber
dana, mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan usaha
koperasi, dan mampu mengatur dan mengelola para karyawan secara mandiri. Atau
juga dengan menciptakan suasana demokratis dalam manajemen koperasi untuk
menampilkan sosok kepengurusan yang efektif dan dinamis. Mengembangkan dan
melaksanakan program yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota,
pengelola, dan pengurus, sehingga koperasi dapat menjadi kekuatan ekonomi yang
bersifat kekeluargaan dan berwatak sosial
Komentar
Posting Komentar