A.Pengertian Kurikulum
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para
ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih
menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah.
Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah
kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa : “ A Curriculun is
a written document which may contain many ingredients, but basically it is a
plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam
pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman
atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan
oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be
composed of all the experiences children have under the guidance of teachers.
Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “
…the curriculum has changed from content of courses study and list of subject
and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices
or direction of school.
Untuk
mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan
bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
- kurikulum
sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian,
khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
- kurikulum
sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai
suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan,
alat-alat, dan waktu.
- kurikulum
sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai
suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
- kurikulum
sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai
suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni
tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta
didik.
Sementara
itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1)
kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan
sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut
persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau
dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni
kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh
dari penerapan kurikulum.
Dalam
perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa:
“Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
pembelajaran untuk mencapai tujuan
B.Tujuan IPS
Sama halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS
bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan
nasional pada tataran operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap
jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini
secara praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS.
Akhirnya tujuan kurikuler secara praktis operasional dijabarkan dalam tujuan
instruksional atau tujuan pembelajaran. Sub bahasan ini dibatasi pada uraian tujuan kurikuler bidang studi IPS.Tujuan
kurikuler IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
- membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam
kehidupan masyarakat;
- membekali peserta didik dengan kemapuan mengidentifikasi, menganalisa dan
menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di
masyarakat;
- membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian;
- membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif, dan
keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
- membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan, perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Kelima tujuan di atas harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum IPS di
berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot yang sesuai
dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.
C.Kurikulum
Tujuan IPS
Proses
belajar mengajar yang dilaksanakan di kelas merujuk kepada kurikulum. Kurikulum
harus dapat mampu mengikuti derap pembangunan, agar peserta didik yang telah
selesai programnya dapat terjun ke masyarakat.
Kurikulum merupakan
suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum merupakan
kekuatan- kekuatan fundamental yang peka sekali karena hasil kurikulum dapat
dicapai dengan cara paling efektif dan supaya pengetahuan paling penting yang
diinginkan pada jalurnya dapat disajikan secara efetif (Zais, 1976 : 322).
Selain itu untuk mencapai tiap tujuan mengajar yang telah ditentukan diperlukan
bahan ajaran. Namun demikian sebenarnya tidak cukup hanya isi/ bahan ajaran
saja yang dipikirkan dalam kegiatan pengembangan kurikulum, lebih dari itu
adalah pengalaman belajar yang mampu mendukung pencapaian tujuan pengalaman
belajar yang mampu mendukung pencapaian tujuan secara efektif.
Hal ini berarti kita
memandang kurikulum sebagai suatu rencana untuk belajar dan tujuan menentukan
belajar apa yang penting, maka kurikulum secara pasti mencakup seleksi dan
organisasi isi/ materi dan pengalaman belajar (Taba, 1962:266). Isi/ materi
kurikulum adalah semua pengetahuan, keterampilan, nilai- nilai, dan sikap yang
terorganisasi dalam mata pelajaran/ bidang studi. Sedangkan pengalaman belajar
dapat diartikan sebagai kegiatan belajar tentang atau belajar bagaiman disiplin
berpikir dari suatu disiplin ilmu.
Dengan demikian
jelaslah bahwa baik materi/ isi kuriklum dan pengalaman belajar harus
dipikirkan dan dikaji serta diorganisasikan dalam pengembangan kurikulum.
Pentingnya materi/ isi kurikulum dan pengalaman belajar dapat dilihat dari
pernyataan taba (1962:263) berikut ini : “Selecting the content with
accompanying learning experiences, is one of the two central decision in curriculum
making and therefore rational method of going about it is a matter o great
content.”
Tujuan-
tujuan kurikulum meliputi :
1.
Tujuan institusional (Lembaga, sekolah)
Tujuan Institusional adalah
perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuannya yang harus dimiliki
oleh setiap lembaga pendidikan yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi dan tugas
yang harus dipikul oleh setiap lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan dengan
kemampuan dan keterampilan tertentu
sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk setiap
lembaga pendidikan tidak dapat terlepas dari tujuan pendidikan nasional. hal
ini disebabkan setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan
menunjang tinggi martabat bangsa dan negaranya, yang bertekad untuk
mempertahankan falsafah pancasila sebagai dasar negara, di samping kemampuan
dan keterampilan tertentu sesuai dengan kekhususan setiap lembaga.
dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal: (a)
tujuan pendidikan nasional (b) kekhususan setiap lembaga; dan (c) tingkat usia
peserta didik
tujuan institusional itu dicapai melalui pemberian berbagai pengalaman belajar
kepada peserta didiknya
·
Tujuan pembelajaran khusus/ tujuan instruksional
khusus
Keterangan
|
Tujuan Instruksional Umum
(TIU)
|
Tujuan Instruksional Khusus
(TIK)
|
Pengertian
|
Menurut Grounlund dalam Harjanto
(2008):
Tujuan instruksional umum
(TIU) adalah hasil belajar yang diharapkan yang dinyatakan secara umum
dan berpedoman pada perubahan tingkah laku dalam kelas. Tujuan instruksional
umum (TIU) merupakan serangkaian hasil belajar yang bersifat khusus.
|
Menurut Bryl Shoemakar dalam
harjanto (2008):
Tujuan instruksional khusus (TIK) adalah
pernyataan yang menjelaskan rencana perubahan dari seseorang yang belajar
tentang apa yang diinginkan jika ia menyelesaikan suatu pengalaman belajar.
Dengan demikian dapat diartikan perumusan tujuan instruksional khusus (TIK)
adalah perumusan perubahan tingkah laku/kemampuan yang diharapkan dimiliki
peserta didik setelah mengikuti suatu program pengajaran tertentu
|
Kegunaan
|
Menurut Harjanto (2008) adalah:
1. Memberikan kriteria yang pasti
untuk mengukur kemajuan belajar peserta didik.
2. Memberikan kepastian mengenai
kemampuan yang diharapkan dari peserta didik.
3. Memberikan dasar untuk
mengembangkan alat evaluasi untuk mengukur efektifitas pengajaran.
4. Menentukan petunjuk dalam
menentukan materi dan strategi instruksional.
5. Petunjuk bagi peserta didik
tentang apa yang dipelajari dan apa yang akan dinilai dalam mengikuti suatu
pelajaran.
6. Peserta didik akan
mengorganisasikan usaha dan kegiatannya untuk mencapai tujuan instruksional
yang telah ditentukan.
Masih menurut Gronlund dalam
Harjanto (2008), dalam perumusan tujuan umum instruksional (TIU) terlebih
dahulu menyusun jenis hasil belajar yang diharapkan dan jenis-jenis hasil
belajar yang dapat digunakan sebagai sumber dalam perumusan tujuan
insrtruksional umum (TIU) yaitu harus memperhatikan hal-hal seperti
berikut : Mencakup
tujuan yang diharapkan secara umum tentang apa yang dapat dicapai dalam
proses pengajaraan dalam satu waktu tertentu. Tidak
terlepas dari konteks tujuan-tujuan kurikuler maupun tujuan yang diatasnya. Selaras
dengan mempertimbangakan prinsip-prinsip belajar. Cukup
realistis dengan keadaan kemampuan peserta didik waktu yang tersedia dan
fasilitas yang ada. Mempunyai
indikasi yang kuat bahwa hasil belajar adalah perubahan tingkah laku peserta
didik.
|
Menurut Suparman (2004): merumuskan
tujuan instruksional khusus (TIK) merupakan:
1. Dasar dan pedoman bagi seluruh
proses pengembangan tujuan instruksional selanjutnya (perumusan TIK merupakan
titik permulan sesungguhnya dari proses pengembangan instruksional).
2. Alat untuk menguji validitas isi
tes (isi pelajaran yang akan diajarkan disesuaikan dengan apa yang akan
dicapai).
3. Arah proses pengembangan
instruksional karena di dalamnya tercantum rumusan pengetahuan, keterampilan
dan sikap yang akan dicapai peserta didik pada akhir proses instruksional.
Menurut Knirk dan Gustafson dalam Hernawan
(2005) dalam merumuskan tujuan instruksional khusus hendaknya harus mencakup
unsur-unsur/komponen yang dikenal dengan singkatan ABCD (Audience, Behavior,
Condition, Degree). Berikut ini penjelasan tentang komponen perumusan
TIK.
1.
Audience = A
Yaitu siswa yang belajar untuk
mencapai tujuan. Artinya tujuan yang dirancang untuk siswa bukan guru. Oleh
sebab itu komponen siswa harus selalu ada pada setiap perumusan TIK.
Contohnya: siswa kelas 1, siswa kelas 6 dan sebagainya.
2. Behavior = B
Yaitu kemampuan yang diharapkan
dikuasai siswa setelah mengikuti pembelajaran. Komponen ini terdiri atas kata
kerja yang menunjukkan kemampuan yang harus ditampilkan siswa dan materi yang
dipelajari siswa. Kemampuan tersebut dinyatakan dalam bentuk kata kerja
operasional seperti menjelaskan, memberi, contoh, menyusun, membuat,
merakit,menunjukkan, mengenal dan sebagainya. Contohnya: membuat larutan
oralit, menunjukkan letak ibukota propinsi dan sebagainya.
3.
Condition = C
Yaitu keadaan yang dipersyaratkan
ketika siswa diminta menunjukkan atau mendemonstrasikan perilaku atau
kemampuan yang diharapkan. Contohnya: “diberikan sejumlah data, siswa
dapat….”(ini berarti bahwa pada saat kita meminta siswa menunjukkan kemampuan
tersebut kita harus menyediakan data) atau “dengan menggunakan
rumus ABC, siswa dapat….” (ini berarti siswa dianggap sudah menguasai
kemampuan tersebut apabila siswa melakukannya dengan menggunakan rumus ABC.
Apabila tidak menggunakan rumus ABC berarti siswa belum menguasai tujuan
tersebut).
4.
Degree = D
Yaitu tingkat ukuran yag dicapai
untuk menentukan keberhasilan atau penguasaan siswa terhadap tingkah laku
khusus yang ditetapkan. Tingkat keberhasilan ditunjukkan dengan batas minimal
dari penampilan suatu perilaku yang dapat dianggap diterima. Contohnya:
“siswa dapat menjelaskan lima karakteristik pemimpin yang demokratis”
(siswa dianggap belum menguasai tujuan tersebut jika hanya mampu menjelaskan
dua atau tiga karakteristik ersebut) atau “siswa dapat menjelaskan dua
alas an penting transmigrasi” (siswa dianggap belum menguasai tujuan tersebut
bila siswa hanya mampu menjelaskan satu alasan saja).
|
Contoh
|
Menurut Hernawan (2005) pada
pokok bahasan Pesawat Sederhana, mata pelajaran IPA kelas V SD adalah:
“Siswa memahami pengertian dan fungsi pesawat sederhana seerta mampu
menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari”. Contoh tujuan instruksional umum
(TIU) menurut Agung (2009) pada pokok bahasan Fluida, mata pelajaran Fisika
kelas XI SMA adalah: “Siswa akan dapat menganalisis hukum-hukum yang
berhubungan dengan fluida statik dan dinamik serta penerapannya dalam
kehidupan sehari-hari”.
|
Penjabaran
komponen perumusan TIK (ABCD)
· Siswa kelas 1 SD mampu membaca
wacana dengan lancar setelah dijelaskan oleh guru.
· Seusai pelatihan kepemimpinan
sebagian besar mahasiswa mampu menerapkan konsep kepemimpinan dengan baik.
· Sebanyak 50% mahasiswa FE UNJ
mampu mendapatkan beasiswa unggulan setelah mengalami proses penyeleksian
yang ketat.
· Seluruh maba UNJ 2011 mampu
menyelesaikan rangkaian MPA dengan tertib setelah mendapat pengarahan dan
bimbingan dari kakak mentornya.
· Sebagian besar mahasiswa B
Reguler dapat menyelesaikan rekap buku besar setelah mendapat penjelasan dari
dosen dengan benar.
|
·
Komentar
Posting Komentar